B. Tiga
Istilah Penting: Israel, Yahudi, dan Zionis
Membentangkan
sejarah kelam hubungan Israel-Palestina yang kerap dikerumuni konflik
berkepanjangan sama rumitnya dengan melacak sejarah Yahudi itu sendiri, namun
upaya ini penting dilakukan untuk melihat sejauh mana konflik tersebut diwarnai
oleh nuansa politik maupun teologis. Bahkan, seperti yang dituliskan Ralph
Schoenman, ketika seseorang berusaha untuk menguji
asal usul, sejarah dan dinamika Zionisme (istilah lain yang biasa digunakan
untuk menyebutkan Yahudi), mereka akan bertemu dengan berbagai macam teror dan
ancaman. Apa yang ditulis Schoenman mungkin cukup
sugestif mengingat ia adalah korban tidak langsung yang membangun sikap
anti-pati pada Zionis (Israel). Namun demikian, pelajaran tersirat yang dapat
dipetik dari catatan Schoenman adalah, sebauh gambaran tentang sulitnya melacak
atau mengetahui informasi tentang Yahudi.
Apa yang
ditegaskan Schoenman tentang sulitnya mendapatkan informasi tentang Yahudi,
agaknya benar-benar di alami oleh seorang wartawan Kompas, Trias Kuncahyono,
dalam perjalanan jurnalistiknya ke Jerusalem. Dalam bukunya berjudul: Jerusalem: Kesucian, Konflik dan
Pengadilan Akhir, Trias bahkan menunjukkan kesulitan yang
ditemukannya di berbagai tempat yang menggambarkan kecurigaan, kewaspadaan, dan
bahkan menjurus pada kegamangan, dan fobia yang begitu tinggi dari orang-orang
Israel. Kondisi semacam ini bukan kejadian langka yang dapat ditemukan ketika
setiap orang ingin mengunjungi tanah Palestina sebagai wilayah yang dihuni dua
bangsa keturunan Ibrahim yang tak pernah akur.
Problem
mendasar yang juga ditemukan ketika membicangkan Yahudi dalam berbagai aspek
adalah inkonsistensi penggunaan istilah untuknya. Pada umumnya, penggunaan
terminologi Zionisme dan Israel seringkali muncul sebagai kata ganti untuk
menyebutkan Yahudi, padahal – menurut hemat penulis– untuk melihat problem
Israel-Palestina secara objektif, penggunaan ketiga istiah ini harus dapat
dibedakan. Pembedaan tersebut setidaknya dapat dirumuskan dengan memaparkan:
Pertama, Israel
merupakan sebuah negara yang mayoritas masyarakatnya penganut agama Yahudi,
namun bukan berarti agama lain tidak tumbuh (diakui) di sana. John Obert Voll
menyebutkan, komposisi umat Islam di negara Israel mencapai 10% pada akhir
tahun 1960-an dan mereka menerima eksistensi muslim sebagai minoritas dengan
sedikit tanda-tanda aktivisme Islam atau penegasan keyakinan Islam di depan
umum. Perang Arab-Israel pada 1967 mengakibatkan pendudukan Israel atas wilayah
West Bank milik Jordania dan wilayah lain yang secara substansial berpenduduk
muslim, yang kemudian menyebabkan muslim Israel melakukan kontak dengan
komunitas muslim yang lebih luas yang dapat memberikannya perasaan identitas
yang lebih besar.
Kedua, identitas
Yahudi memang sulit untuk dipisahkan dengan bangsa Israel, namun terminologi
ini tetap saja harus dipahami dari dimensi teologis untuk membedakannya dengan
konsep teologi lain dari tiga agama besar keturunan Ibrahim: Yahudi, Nasrani,
dan Islam. Eratnya keterkaitan antara Yahudi dengan
Israel sebagai identitas yang hampir mustahil dipisahkan setidaknya ditunjukkan
oleh Law of Return Israel: “setiap orang yang memiliki kakek moyang Yahudi
berhak untuk tinggal di Israel dan berhak mengklaim sebagai warga negara
Israel. Alih-alih, al Qur’ān sendiri memberikan
sinyal tersebut dengan istilah “bani Israel” kepada kaum nabi musa yang diidentifikasi sebagai
Yahudi.
Ketiga, isme yang melekat pada kata Zionis
tentulah menunjukkan suatu faham; ajaran; cita-cita; sistem; ataupun sikap, sebagai salah satu kelompok yang muncul
dari kalangan Yahudi itu sendiri. Istilah Zionisme boleh jadi terambil dari
kata Sion yang
“legitimasinya” dapat ditemukan dalam kitab Suci Yahudi. Karen Armstrong menyebutkan, Zionisme
sebagai gerakan untuk membangun tanah air Yahudi di Palestina, merupakan respon
kaum Yahudi terhadap modernisasi yang paling imajinatif dan paling luas
jangkauannya. Oleh karenanya, Zionisme hanya dapat
dipahami sebagai gerakan untuk membangun negara Israel yang dalam faktanya
menjadi gerakan paling berpengaruh, namun tetap saja Zinonisme tidak dapat
diklaim sebagai seluruh orang Yahudi. Bahkan – seperti yang dituliskan Karen
Armstong, kaum ortodoks Yahudi mengutuk gerakan zionis dengan istilah-istilah
yang paling ekstrim.
Berdasarkan
tiga penggunaan terminologi (Israel, Yahudi, dan Zionisme) sebagaimaa
dipaparkan di atas setidaknya telah menunjukkan perbedaan dan pembedaan secara
substansial dari penggunaan ketiga istilah tersebut. Harus diakui, membedakan
ketiga istilah ini merupakan pekerjaan yang sulit karena berbagai dasar dan
argumentasi yang justru mempersamakan ketiganya. Namun demikian, memebdakan
ketiga istilah ini sangat penting dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan yang
tepat dan objektif dari setiap analisis yang dilakukan untuk melihat konflik
Israel-Palestina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar