Konflik Israel-Palestina boleh jadi merupakan konflik yang memakan waktu panjang setelah Perang Salib yang pernah terjadi antara dunia Timur dan Barat di sekitar abad keduabelas. Konflik yang telah berlangsung enam puluhan tahun ini menjadi konflik cukup akut yang menyita perhatian masyarakat dunia. Apa yang pernah diprediksi Amerika melalui Menteri Luar Negerinya, Condoleezza Rice, pada Konfrensi Perdamaian Timur Tengah November 2008 lalu, sebagai “pekerjaan sulit namun bukan berarti tidak dapat ditempuh dengan kerja keras dan pengorbanan” bagi penyelesaian konflik Israel-Palestina, semakin menunjukkan bahwa perdamaian Israel-Palestina memang sulit diwujudkan. Pasalnya, akhir 2008 yang diprediksi dunia Internasional (dalam hal ini Amerika) sebagai puncak penyelesaian konfik Israel-Palestina justru menampakkan kondisi sebaliknya. Agresi meliter Israel ke Jalur Gaza yang dilancarkan sebulan terakhir ini semakin memperkuat keraguan banyak pihak atas keberhasilan konfrensi tersebut.
Tercatat tidak
kurang dari seribu lebih warga Palestina mengalami korban jiwa dan lebih dari
dua ribu korban luka lainnya dalam waktu sepekan serangan udara yang
dilancarkan pasukan Israel ke Jalur Gaza. Tidak hanya sampai di situ, Israel
bahkan mulai melakukan serangan darat dengan dalih ingin melucuti sisa-sisa
roket yang dimiliki pejuang Hamas, sebuah gerakan perlawanan Islam di Palestina
yang menjadi alasan penyerangan Israel ke wilayah tersebut. Sulit dibayangkan,
jika serangan udara Israel dalam waktu satu minggu telah menelan demikian
banyak korban, keadaannya tentu akan semakin parah setelah Israel melancarkan
serangan daratnya, dan kondisi ini terbukti dengan jatuhnya korban jiwa
melibihi angka seribu dan ribuan korban luka lainnya.
Agresi meliter
Israel ke Jalur Gaza beberapa waktu terakhir benar-benar menarik perhatian
banyak pihak, tidak saja dari kalangan masyarakat muslim melainkan hampir
seluruh masyarakat dunia. Keprihatinan dan simpati masyarakat dunia akan
kondisi Palestina yang menjadi korban keganasan agresi meliter Israel
diungkapkan dalam berbagai bentuk solidaritas, mulai dari aksi kecamanan,
kutukan dan penolakan terhadap tindakan Israel hingga pengiriman bantuan
kemanusiaan dalam berbagai bentuk, seperti tenaga medis, makanan serta
obat-obatan. Atas nama kemanusiaan, solidaritas semacam ini wajar dilakukan.
Namun yang cukup menarik dari sekian banyak solidaritas yang ditujukan pada
korban Palestina adalah simpati dan dukungan yang datang dari masyarakat Islam.
Lebih dari sekedar memberikan bantuan kemanusiaan pada masyarakat Palestina,
beberapa institusi dan ormas Islam bahkan siap mengirimkan tenaga relawannya
sebagai “pasukan jihad”.
Fakta yang
cukup sulit untuk dibantah, bahwa konflik Israel-Palestina berhasil membangun
stigma di tengah masyarakat Islam sebagai konflik bernuansa agama. Pandangan
ini setidaknya dibangun berdasarkan asumsi bahwa Palestina diyakini sebagai
salah satu simbol spiritualitas Islam, dan korban yang berjatuhan di tanah
Palestina secara umum adalah masyarakat Islam. Istilah “jihad” sendiri
merupakan terminologi dalam ajaran Islam yang mengandung pengertian perang yang
dilakukan di jalan Allah, sehingga jika jihad dapat ditolerir dalam
kasus ini, maka semakin sulit membangun fondasi keyakinan di tengah masyarakat
Islam tentang adanya “fakta lain“ di balik situasi konflik yang sejak lama
terjadi antara Israel dan Palestina.
Fakta lain yang
penulis maksud adalah dimensi politik yang juga demikian kental dalam konflik
Israel-Palestina. Fakta ini setidaknya ditunjukkan dengan keberpihakan Amerika
Serikat sebagai negara adidaya pada Israel. Keberpihakan tersebut semakin terlihat
jelas ketika tidak kurang dari puluhan resolusi yang dikeluarkan PBB untuk
konflik Israel-Palestina kerap “dimentahkan“ Amerika dengan vetonya. Ada hal
lain yang lebih menarik, sunyinya sauara negara-negara Arab (khususnya Saudi
Arabia yang dalam banyak hal dianggap sebagai “kampung halaman Islam”, dan
berteman dekat dengan Amerika) semakin memperlihatkan nuansa politik yang cukup
kontras dalam kasus ini.
Konflik
Israel-Palestina dengan sendirinya dapat diposisikan sebagai konflik sosial
mengingat kasus ini dapat disoroti dari beberapa aspek: politik dan teologi.
Konflik sosial sendiri – sebagaimana dikatakan Oberschall mengutip Coser–
diartikan sebagai “…a
strugle over values or claims to status, power, and scare resource, in wich the
aims of the conflict groups are not only to gain the desired values, but also
to neutralise injure or eliminate rivals.
Pengertian ini menunjukkan bahwa konflik sosial meliputi spektrum
yang lebar dengan melibatkan berbagi konflik yang membingkainya, seperti:
konflik antar kelas (social
class conflict), konflik ras (ethnics
and racial conflicts), konflik antar pemeluk agama (religions conflict),
konflik antar komunitas (communal
conflict), dan lain sebagainya.
Dalam kasus
Israel-Palsestina, aspek politik bukanlah satu-satunya dimensi yang dapat
digunakan untuk menyoroti konflik kedua negara tersebut, demikian halnya dengan
dimensi teologis yang oleh banyak pihak dianggap tidak ada hubungannya dengan
konflik ini. Sebagian pihak memandang konflik Israel-Palsetina murni sebagai
konflik politik, sementara sebagian yang lain memandang konflik ini sarat
dengan nuansa teologis. Nuansa teologis dalam konflik Israel-Palestina bukan
saja ditunjukkan dengan terbangunnya stigma perang Yahudi-Islam, akan tetapi
kekayikan terhadap “tanah yang dijanjikan” sebagai tradisi teologis Yahudi juga
tidak dapat dipisahkan dalam kasus ini. Oleh karenanya, tidak ada dari kedua
aspek di atas (politik dan teologi) yang dapat dianggap lebih tepat sebagai
pemicu konflik Israel-Palestina, karena sepanjang sejarahnya kedua aspek
tersebut turut mewarnai konflik. Pertanyaan yang mungkin lebih tepat adalah:
aspek mana dari keduanya yang lebih dominan mewarnai konflik? dan atau, aspek
mana yang lebih dulu memicu konfli. Tulisan yang dituangkan pada makalah ini
bertujuan untuk menemukan jawaban dari pertanyaan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar